Adanya peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai salah satu upaya memutuskan rantai penyebaran covid-19, berdampak terhambatnya masyarakat dalam bekerja sehingga mempengaruhi ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah telah menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak. Pemerintah Nagari Kurai Taji Timur pada Hari Jumat (29/05/2020) telah menyerahkan BLT Dana Desa kepada Penerima Manfaat sesuai kriteria Penerima Manfaat BLT Dana Desa yang terlampir dalam SK Penetapan Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT- DANA DESA) Tahun 2020.
Penyerahan BLT Dana Desa ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Bapak Suhatri Bur, SE, MM., yang ikut menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada warga, selain itu juga di hadiri oleh Bapak Camat Nan Sabaris, Wali Nagari Kurai Taji Timur, perwakilan DPMD, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkhatibmas serta seluruh lembaga Nagari Kurai Taji Timur.
BLT Dana Desa Nagari Kurai Taji Timur diberikan kepada 133 KK yang terbagi di lima korong. Selanjutnya, teknis pembagian BLT Dana Desa di bagikan langsung oleh wali korong ke rumah penerima manfaat BLT, hal ini dilakukan untuk menjaga social distancing, BLT yang diterima masyarakat berjumlah Rp. 600.000/bulan, selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni.