Nagari Kurai Taji Timur berasal dari Pemekaran Nagari Kurai Taji dalam Perda No 1 Tahun 2013 tentang pemekaran 43 Nagari Persiapan di Kabupaten Padang Pariaman. Korong Sungai Laban adalah salah satu Korong yang dimekarkan menjadi Nagari Persiapan. Korong Sungai Laban terletak Sebelah Timur Nagari Kurai Taji. Sungai Laban merupakan suatu Desa yang di bentuk pada Masa Orde baru dimana Desa Sungai Laban memiliki 5 Dusun yaitu: Dusun Pasar, Dusun Ambacang, Dusun Subarang, Dusun Gantiang, dan Dusun Taluak. Berdasarkan sejarah Nama Sungai Laban diambil Karena waktu dahulu kala ada sebuah batang Pohon sejenis Halaban yang mengeluarkan air di batangnya membentuk aliran sungai sehingga tercetus lah nama Sungai Laban dan sekarang menjadi Nagari Kurai Taji Timur.
Adapun yang menjadi Kepala Desa masa Orde Baru adalah sebagai berikut:
Setelah adanya keputusan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat tentang penghapusan Desa Kembali ke Nagari. Sungai Laban yang status nya Desa menjadi Korong dan di gabungkan ke Nagari Kurai Taji. Nagari Kurai Taji yang di pimpin oleh Ir. ZARDI sebagai Wali Nagari Kurai Taji Defenitif.
Setelah lebih kurang dari 12 Tahun tergabung menjadi Korong di Nagari Kurai Taji. Sungai Laban dimekarkan dan diajukan menjadi Nagari Persiapan untuk mengacu Nagari Defenitif. Agar terlaksananya pemerintahan Nagari yang mandiri.
Novi |
---|
15 Juni 2021 08:54:24 Mau tanya admin, apakah ada informasi mengenai pasar sungai laban yang telah tiada sekarang ini? Mengapa pasar tersebut bisa tidak berjalan sekarang? |