Dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di Nagari Kurai Taji Timur perlu adanya pendokumentasian informasi publik, untuk itu dapat dilihat seperti langkah langkah dibawah ini :
- Melakukan identifikasi terkait informasi yang akan didokumentasikan pada unit di lingkungan Nagari Kurai Taji Timur
- Melakukan koordinasi dengan pejabat PPID dalam menghimpun serta mendokumentasikan data untuk informasi publik
- Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan dalam melakukan dokumentasi informasi
- Mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan dari berbagai sumber dalam mendokumentasikan informasi publik
- Mengolah dan menyusun data hasil informasi yang telah didokumentasikan dalam bentuk softfile
- Melaporkan kepada pimpinan PPID hasil informasi yang telah didokumentasikan untuk memperoleh perbaikan atau koreksi
- Hasil koreksi dokumen informasi dari pimpinan PPID dipublikasikan melalui
- Dokumen informasi disimpan sebagai arsip
<iframe src="https://drive.google.com/file/d/1h8lR1oJo25N30lN8YnA7Lzzx7iCkEjCb/preview" width="640" height="480"></iframe>