Nagari Kurai Taji Timur telah memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni kepada warga yang ada di Korong Subarang, Bantuan rumah ini di berikan dalam rangka mensejahterahkan masyarakat dengan fasilitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Bantuan rumah ini berasal dari Dana Desa dengan jumlah Rp. 31.789.500.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni ini setiap tahun di anggarkan Nagari untuk satu rumah. Hal ini dilakukan dalam memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi warga yang belum memenuhi rumah layak huni. Tahun 2019 kemarin, bantuan Rumah Tidak Layak Huni sudah diberikan kepada warga yang ada di korong Gantiang. Setiap korong akan di survei oleh wali korongnya masing-masing untuk mengetahui rumah warga mana yang masih tidak layak huni dan Nagari akan mempertimbangkan rumah yang layak di beri bantuan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni.
Warga korong subarang yang mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni bernama Ibu Rohani yang telah berusia lanjut, dan memiliki masalah dalam penglihatan. Ibu Rohani dulu bekerja sebagai pedagang mainan dan sekarang sudah tidak bekerja lagi. Beliau memiliki jumlah tanggungan 3 orang. Salah seorang di antaranya masih sekolah. Dengan kondisi seperti itu, Ibu Rohani masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ibu Rohani mendapat bantuan rumah ini mengucapkan terima kasih kepada nagari telah memberikan bantuan ini, beliau berharap kepada Perangkat Nagari tetap semangat membangun Nagari dan Mayarakat menjadi lebih sejahtera.