Kurai Taji Timur,
Rabu (02/12/202) Kurai Taji Timur mengadakan rapat koordinasi (Rakor) mengenai penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) untuk Tahun 2021. Mengingat awal tahun 2021 sudah hampir dekat, Wali Nagari Kurai Taji Timur menghimbau kepada seluruh perangkat Nagari untuk melaporkan kegiatan-kegiatan Nagari di Tahun 2021, Baik itu di bidang Pembangunan, Pemberdayaan dan Edukasi.
Dalam UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan rencana strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
Adapaun tujuan rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyusun RKA tahun 2021, mempersiapkan kebutuhan anggaran kegiatan, prioritas anggaran kegiatan, melengkapi laporan SPJ dan melakukan evaluasi kegiatan Korong dan Program Kerja untuk Tahun 2021.
Rapat koordinasi ini di hadiri oleh seluruh Perangkat Nagari meliputi Wali Korong, Kasi dan Kaur, Staff. Setiap PA (Pelaksana Anggaran) melaporkan Rencana Kerja masing-masing untuk Tahun 2021, serta bagaimana tanggapan dari kepala kewilayahan terhadap rencana kerja yang akan di lakukan di tahun 2021.
Rapat koordinasi ini di harapkan dapat memberikan hasil yang memuaskan, baik untuk Pemerintah Nagari maupun untuk Kesejahteraan Masyarakat.