Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan intruksi kepada setiap Nagari untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat, begitu juga Pemerintah Nagari Kurai Taji Timur pada Hari Kamis (28/05/2020) telah melakukan penyemprotan desinfektan ke lima korong dan ke rumah-rumah warga serta tempat fasilitas umum. Penyemprotan desinfektan langsung di dampingi oleh babinsa dan babinkhatibmas Nagari Kurai Taji Timur.
Selain dilakukan penyemprotan desinfektan ke setiap rumah warga, jalan, masjid ataupun fasilitas umum, nagari Kurai Taji Timur juga menghimbau kepada setiap warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, warga di minta harus memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah , sering mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Hal ini dilakukan agar pemerintah dan masyarakat sama-sama berusaha memutus rantai penyebaran covid-19.