Pinang 29 Juli 2019
Pemerintahan Nagari adalah suatu pemerintahan yang paling terendah setelah Pemerintah Kabupaten nagari memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan yang berasal dari Dana APBD dan Dana Desa yang berasal dari pemerintah Pusat, dalam mengelola Anggaran yang mencapai lebih dari 1 Milyar Pernagari tersebut harus disiapkan juga pelaksana yang sangat kompeten dalam mengelola tersebut.
dalam pelaksanaannya nagari melaksanakan belanja yang bersumber dari dana tersebut maka kewajiban tentang pajak harus di taati juga dalam pelaksanaan nya maka untuk meningkatkan pengetahuan Bendahara Nagari tentang kegiatan- kegiatan apa saja yang harus di laksanakan pemotongan pajak dan apa saja pajak yang harus di terapkan agar tidak salah persepsi dalam pemotongan pajak. karena warga negara yang baik adalah yang taat Pajak
kegiatan tersebut di laksanakan oleh kp2kp padang pariaman yang bertempat di kantor camat nan sabaris peserta dari nagari nagari sangat antusias dalam menggali pengetahuan tentang pajak, karena setiap kegiatan yang menggunakan Anggaran negara pasti memiliki pajak.