Kurai Taji Timur 28 Juli 2019
Berdasarkan kegiatan yang di laksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam mengawasi dan membina badan publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat dikarenakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui tentang informasi yang kita sediakan apalagi menyangkut tentang publikasi kegiatan dan anggaran yang bersumber dari anggaran negara baik itu Dana Desa maupun Dana Bantuan Kabupaten dan provinsi.
maka dalam rangka pemeringkatan Badan Publik 2019 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat Kabupaten Padang Pariaman melewati PPID Utama yang ada di Kabupaten Padang Pariaman Mengusulkan 4 Nagari yang mewakili Kabupaten Padang Pariaman dalam Pemeringkatan Badan Publik tahun 2019. adapun 4 nagari tersebut adalah Nagari Sikabu Lubuk Alung, Nagari Lubuk Alung, Nagari Pakandangan dan Nagari Kurai Taji Timur.
Dalam penyampaian nya PPID Utama berharap Nagari yang telah diusulkan dapat berperan dalam melaksanakan keterbukaan Informasi Publik dan Akuntabel dalam pengelolaan informasi nya. dan berpesan masyarakat berhak tau,