MELAYANI MASYARAKAT DENGAN SEPENUH HATI DENGAN MOTTO 5 S (SALAM, SENYUM, SAPA, SOPAN DAN SANTUN)DENGAN MOTTO NAGARI

Artikel

Jangan Ditunda, Wapres: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Merupakan Keharusan

29 Maret 2019 08:36:17  Pemnag Kurai Taji Timur  331 Kali Dibaca  Berita Nagari

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan pentingnya akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi di seluruh instansi pemerintah.

“Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Karena itu jangan ditunda-tunda lagi,” kata Wapres saat memberikan arahan dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018, di Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3) pagi.

Menurut Wapres, persoalan yang harus segera diselesaikan oleh instansi pemerintah adalah integrasi SPBE. Sebagai contoh, Wapres menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kalau mau membangun jalan, bisa langsung terintegrasi dengan Bappenas, serta pemda,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengemukakan, penerapan atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi.

Implementasi SPBE yang terpadu ini, menurut Menteri PANRB, bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

“SPBE ini untuk menyinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada, K/L/pemda supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektivitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik,” tegas Syafruddin.

Dikatakan, tata kelola pemerintah yang masih silau dalam penerapan SPBE, berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga dan berakibat pada pemborosan anggaran. Dengan integrasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi.

82% sangat Baik

Berdasarkan hasil  evaluasi  SPBE yang dilakukan Kementerian PANRB tahun 2018 terhadap 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah, sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan.

Sedangkan, 534 instansi  pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang. Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai  kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih pada tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Wapres menyerahkan penghargaan kepada 16 instansi pemerintah yang telah menerapkan SPBE dengan baik. Ke-16 instansi itu terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian PUPR, BAPETEN, LIPI, BPS, BPK, Mabes Polri, Polda Jabar, Pemprov Jateng, DIY, Jabar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Batang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, Kota Surabaya, dan Kota Semarang. (Humas Kementerian PANRB/ES)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 28.070 Kali
Sejarah Nagari
29 Juli 2013 | 27.719 Kali
Profil Desa
22 April 2019 | 27.549 Kali
Profil Wilayah Nagari
24 Agustus 2016 | 27.517 Kali
Data Desa
29 Juli 2013 | 27.460 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 27.431 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
24 Agustus 2016 | 27.261 Kali
Pemerintahan Nagari

Agenda

Sinergi Program

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Nagari

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Lubuk Alung - Pariaman Kurai Taji Kec. Nan Sabaris KM.15
Nagari : Kurai Taji Timur
Kecamatan : Nan Sabaris
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25571
Telepon : 085263217140
Email : nagarikuraitajitimur@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:378
    Kemarin:875
    Total Pengunjung:303.283
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Mozilla 5.0