Surat Edaran Bupati Padang Pariaman tentang Larangan Pelajar Membawa HP (SMARTPHONE)
13 Maret 2019 13:54:26
Pemnag Kurai Taji Timur
975 Kali Dibaca
Berita Nagari
Dalam rangka meningkatkan Prestasi Belajar siswa dan Menghindari hal-hal negatif dalam penggunaan/pemanfaatan Handphone serta menindaklanjuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.