Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa/Nagari mulai dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Nagari Kurai Taji Timur dengan kriteria keluarga miskin non PKH, non BPNT, kehilangan pekerjaan/mata pencaharian dan keluarga yg mempunyai anggota keluarga mengidap penyakit kronis/menahun. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana desa ini salah satu sumber dana yang dikucurkan pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota dan nagari.
Melalui kebijakan pemerintah pusat dengan Permendes PDT dan Transmigrasi Nomor 6/2020 tentang Perubahan atas Permendes PDT dan Transmigrasi Nomor 11/2019 tentang prioritas penggunaan dana desa, ditegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk tiga hal yaitu penanganan pencegahan covid-19, padat karya tunai di nagari dan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Beriku data penerima BLT DD Nagari Kurai Taji Timur terlampir dalam PERWANA Kurai Taji Timur No 3 Tahun 2020.