Dalam menjalankan Amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memerintahkan untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan nagari mencakup Pendapatan, Belanja dan Realisasi Pelaksanaan Anggaran. untuk mencapai Pemerintahan Nagari yang Good Goverman dalam suatu instansi Pemerintahan yang menjalankan regulasi yang ada di Tingkat Pusat dan Daerah.