Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang menjadi wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
Karang Taruna biasanya beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Di Kurai Taji Timur, Organisasi Karang Taruna bernama HIPPSAL (Himpunan Pemuda Sungai Laban) yang kepengurusannya di lantik 05 September 2018. Penetapan Pengurus Karang Taruna HIPPSAL Nagari Kurai Taji Timur Kecamatan Nan Sabaris Masa Bakti 2018-2024 terlampir dalam Keputusan Wali Nagari Kurai Taji Timur Nomor: 20/KEP/ WN-KTT/2018.
Karang Taruna HIPPSAL Nagari Kurai Taji Timur di ketuai oleh David Gustian, wakil ketua I oleh Rahmad Hidayat, S.Pd, wakil ketua II oleh Heru, Sekretaris I oleh M. Ali Usni, Sekretaris II oleh Rinaldo, dan Bendahara oleh Messa Mongeri, SE. Seksi-seksi dalam kepengurusan Karang Taruna Kurai Taji Timur terbagi diantaranya: Seksi Organisasi, Seksi Ekonomi, Seksi Kesra, Seksi Olahraga, Seksi Agama, dan Seksi Budaya.