Pasar. 19 Juni 2019
Dalam pelaksanaan kegiatan yang di beban kan pada pendapatan dan belanja nagari tahun 2019 nagari/desa membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dimana tim tersebut terdiri dari kepala kewilayahan lembaga nagari dan tokoh masyarakat.
Dalam tugas dan fungsinya TPK ini bertanggung jawab dalam perencanaan. Pelaksanaan. Dan pelaporan kegiatan yang di laksanakan sesuai dengan surat keputusan Wali Nagari dalam pelaksanaan atau tim pengelola kegiatan.
Semoga dengan pembekalan tersebut maka tpk mampu memanagement kegiatannya sehingga efektif.efisien. dan tepat mencàpai good goverment dalam pelaksanaan nya